Komisi III DPRD Gresik Minta DPUTR Lakukan Pemetaan Jalan Rusak

Komisi III DPRD Gresik Minta DPUTR Lakukan Pemetaan Jalan Rusak Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widiyana.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi terhadap banyaknya ruas jalan rusak yang belum tertangani karena terbentur anggaran. Melalui Komisi III, DPRD Gresik meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bertanggungjawab atas penanganan jalan. 

"Pemetaan jalan kabupaten perlu dilakukan DPUTR untuk mengetahui ruas jalan mana yang rusak, sehingga bisa cepat mendapatkan penanganan," ujar Ketua Komisi III Asroin Widiyana, Minggu (4/3).

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Menurut Asroin, jumlah jalan kabupaten di Gresik terus bertambah. Kalau sebelumnya, panjang jalan kabupaten kisaran 500 km, saat ini bertambah. Kondisi ini dipicu banyaknya jalan yang sebelumnya statusnya jalan poros desa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.

"Saat ini pemerintah dihadapkan dengan problematika kerusakan jalan kabupaten yang tak bisa diperbaiki karena terkendala anggaran. Karena itu, perlu dilakukan pemetaan jalan kabupaten yang statusnya sangat urgent untuk diperbaiki," terang politikus Golkar asal Dukun ini.

"Komisi III meminta agar jalan poros desa yang statusnya beralih menjadi jalan kabupaten diperbaiki dengan cara dipaving. Teknis pengerjaannya, DPUTR bisa kerja sama dengan desa yang terhubung dengan akses jalan tersebut. Jadi perbaikannya biar bisa nyambung. Terlebih saat ini desa mendapatkan kucuran dana desa (DD) rata-rata 1,4 miliar," jlentrehnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Sementara jalan kabupaten yang lalu lintasnya padat dilalui kendaraan besar, dibuat dengan beton bertulang agar tidak cepat rusak," katanya.

Asroin menambahkan jika minimnya alokasi anggaran untuk perbaikan jalan mengakibatkan banyak ruas jalan kabupaten yang rusak tak bisa diperbaiki. "Fakta ini jelas sangat mengganggu aktivitas kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Sedikitnya, ada 10 ruas jalan kabupaten rusak namun tak bisa diperbiki. Di antaranya, jalan penghubung Panceng (Panceng)-Lowayu (Dukun), dan Surowiti (Panceng)-Tebuwung (Dukun). (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO