Ringkus Pemuda Ini, Petugas Sampai Turunkan Tim Gegana Polda Jatim

Ringkus Pemuda Ini, Petugas Sampai Turunkan Tim Gegana Polda Jatim Pelaku saat diringkus Tim Gegana Brimob Polda Jatim.

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Diduga stres dan sempat mengancam tetangganya dengan menggunakan celurit, Agung Suprapto (32) pemuda warga Dusun Kedawung, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, terpaksa diringkus tim Gegana Brimob Polda Jatim, Senin (5/3).

Kejadian itu berlangsung pukul 14.00 WIB di rumah pelaku. Kapolsek Trowulan Kompol M Sulkhan ketika ditemui di lokasi menjelaskan, pihaknya setelah mendapatkan informasi tersebut bersama anggotanya langsung mencoba melakukan penangkapan namun terkendala perlawanan dari pelaku. Meski sudah dibantu oleh anggota Dalmas dari Polres Mojokerto, usaha tersebut masih belum membuahkan hasil.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

"Dengan pertimbangan faktor keselamatan warga dan juga anggotanya. Pihak Kepolisian Polres Mojokerto akhirnya mendatangkan tim Gegana dari Brimob Polda Jatim," ungkapnya.

Sebelumnya, dari informasi warga di lokasi, pelaku diketahui telah bersembunyi di dalam rumahnya usai warga akan melakukan penangkapan. "Setelah pelaku masuk rumah, semua pintu rumah langsung dikunci dari dalam," ucap Sulkhan.

Jika mengetahui ada seseorang yang mencoba masuk, lanjut Kapolsek, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan tongkat dan sajam. Tidak hanya itu, sesekali pelaku juga menyiramkan air yang berisi kotoran manusia dari dalam rumah.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Mengalami kesulitan, anggota akhirnya mengeluarkan senjata gas air mata. Namun meski sudah terlontar sebanyak empat peluru tepat ke dalam rumah, kondisi pelaku terlihat masih bertahan dan tidak mau menyerah.

Hingga pada lontaran peluruh gas air mata yang ke enam dari petugas sekaligus dilakukan penyergapan ke dalam rumah. "Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku akhirnya dapat di ringkus oleh petugas dan langsung di bawa ke Polsek Trowulan," tutur Sulkhan.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengalami kondisi tidak stabil tersebut diketahui sejak ibunya meninggal pada 10 tahun silam. Putra ke-6 pasangan Abdullah dan Murtosiyah ini terakhir kali sempat mengamuk pada pertengahan tahun 2017. 

Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak

Saat itu, pelaku sempat diamankan oleh petugas dari Polsek Trowulan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibawa ke RSJ Lawang Malang. Setelah dinyatakan sembuh, pelaku kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO