GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus memberikan atensi terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang hingga sekarang belum dimiliki Pemkab.
"Tahun 2019 DPRD mengharuskan DLH agar bisa memiliki TPA sampah," ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid, kemarin. "Untuk itu, kami meminta kepada DLH agar pengadaan TPA menjadi program skala prioritas sehingga pada 2019. Pemkab harus sudah punya TPA sendiri, tidak terus pinjam lahan milik PT. Semen Indonesia lagi," sambungnya.
Baca Juga: Datangi TPA Ngipik, Bupati Gresik Bagikan Paket Sembako kepada Ratusan Pemulung
Hamid juga meminta kepada Kepala Dinas Pertanahan (DP) Tarso Sagito untuk membantu pengadaan lahan TPA. Sejauh ini, kata Hamid, ada 2 lokasi lahan untuk TPA yang dinilai layak, yakni di Desa Banyutengah Kecamatan Panceng dan di Kecamatan Kedamean.
"DPRD sudah berkali-kali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan TPA. Tapi selalu gagal. Terbukti, ketika diberikan anggaran untuk pembebasan lahan TPA di Desa Banyutengah Kecamatan Panceng, DLH gagal mengeksekusinya," ungkap politikus Golkar ini.
"Uang itu pun kembali ke kas daerah karena tak bisa terserap," paparnya.
Baca Juga: Pemkab Gresik Gagal Raih Adipura, PDIP: Pemkab Tidak Serius Buat TPA
Hamid menegaskan, pembuatan TPA baru merupakan keharusan. Sebab, TPA di Ngipik seluas 8 hektar saat ini kondisinya sudah overload dan lokasinya yang berada di kawasan perkotaan sudah tak representatif lagi.
"Nantinya, kalau TPA di Desa Banyutengah Kecamatan Panceng dan Kedamean akan dibangun dengan konsep pusat pendidikan sanitasi dan LH (lingkungan hidup). Pusat pendidikan di lingkup TPA akan dibuat sarana outbond dan dibuat wahana keanekaragaman hayati, untuk pembuatan kompos dan bio gas dan kegiatan berkonsep mendidik lain. Jadi tak hanya untuk pembuangan sampah, tapi juga untuk sarana pendidikan," pungkas Hamid. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News