PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Madura mendatangi Mapolres Pamekasan untuk meminta kepolisian segera memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai telah melecehkan Agama Islam lewat puisinya, Senin (9/4) siang.
Dalam aksi yang diikuti ratusan massa tersebut; Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma) Abuya Ali Karrar Shinhaji meminta kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai sudah menyakiti perasaan seluruh umat Islam lewat puisinya.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Segera proses hukum Sukmawati karena telah melecehkan agama Islam karena negara ini negara hukum," tegasnya.
Menurut kiai karismatik tersebut, apa yang dilakukan Sukmawati lebih parah dari apa yang pernah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jadi tidak ada alasan untuk kepolisian tidak menangkapnya.
“Segera tangkap dan segera proses hukum Sukmawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Hal senada diserukan Panglima Besar Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan, Kiai Abdul Aziz.
“Umat Islam saat ini terus dilecehkan, umat Islam terus dihina. Tolong jangan tunggu sampai umat Islam marah. Kalo umat Islam sampai marah ini akan menimbulkan perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” koarnya.
Seperti diketahui, Sukmawati membacakan puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’, pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3) lalu. Puisi tersebut dianggap melecehkan agama Islam dan sangat menyakiti perasaan seluruh umat Islam.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
Sukmawati sendiri telah secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam dan ketua MUI, dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4) lalu. Ia mengaku tidak ada niat sedikit pun untuk menghina umat Islam di Indonesia.
Namun GUIB Madura meminta proses hukum tetap harus berjalan dan Sukmawati segera ditangkap. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News