MALANG, BANGSAONLINE.com - Hq (27), penghuni rumah di Jl. Jaya Srani Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang harus diamankan Polres Malang Kota. Pasalnya, pria yang harusnya menjaga rumah pamannya yang tinggal di Jakarta itu menyulapnya menjadi 'Rumah Ganja'.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, saat gelar rilis di halaman Mapolres Makota, Selasa (24/5).
Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
"Tersangka Hq Kami gerebek di rumahnya, Minggu (22/4) pukul 02.00 WIB. Usai unit Reskoba Polres Malang Kota mengembangkan penyidikan, sekaligus menangkap 3 pelaku lainnya," ujarnya kepada awak media.
Asfuri menjelaskan, terbongkarnya penanaman ganja sebanyak 37 batang pohon di rumah pensiunan BUMN itu berawal dari penangkapan tersangka DH (24), warga Tulusrejo Malang. DH mendapatkan ganja sebanyak 1 bungkus plastik dan 1 toples ganja dari tersangka AR (23), warga Jl. Alumunium Purwantoro Blimbing.
AR sendiri tertangkap setelah mendapatkan ganja dari DS sebanyak 3 gulung plastik dan 1 plastik besar. Sementara DS (27), warga Purwantoro Blimbing, mendapatkan ganja dari tersangka Hq, seberat 150 gram ganja atau setara Rp 1,4 juta.
Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
"Mereka berempat terancam pasal 114 dan pasal 111 ayat 1, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. Satu orang (Hq) ditetapkan sebagai penanam ganja, dan ketiganya ditetapkan sebagai pengedar," tegas Asfuri.
Terpisah, Anok Hestaning tetangga sebelah rumah Hq mengaku bahwa rumah itu sebelumnya ditempati oleh adik perempuan si pemilik rumah yakni bu Saiful, yang membuat sekolah PAUD.
"Lebih dari 10 tahun insya Allah rumah itu dihuni oleh bu Saiful. Tapi di tahun 2016 bu Saiful pindah ke Oma View Kedungkandang, baru digantikan Hq," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Mengenai Hq, kata Anok, kendati tidak rutin namun beberapa kali diketahui salat berjamaah di masjid bersama warga.
"Kegiatan sosial masyarakat pun, juga aktif dia. Namun kami tidak menyangka dan kaget aja, Minggu dini hari Polisi sudah ramai di depan maupun di dalam rumah tersebut, baru tahunya setelah baca di surat kabar,'' ucap Anok.
Dengan adanya hal ini, Anok menandaskan, RT/RW akan mengumpulkan warga, untuk rapat sekaligus mendata ulang warga baru atau orang asing di Jaya Srani, agar tidak sampai kecolongan. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News