PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan tahun 2018 hingga awal Mei menunjukkan progres yang lumayan bangus. Dari total 1.600 unit rumah tak layak huni yang dibangun sudah terlaksana di atas 50 persen.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Misbah Zunib yang ditemui BANGSAONLINE.com beberapa hari yang lalu menuturkan, untuk batas waktu pembangunan RTLH sejatinya masih jauh yakni sebelum Desember.
Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Namun, pihaknya menargetkan agar rumah-rumah tak layak itu bisa dirampungkan pembangunannya sebelum lebaran.
Mantan Kadis Pangairan ini menambahkan, Pemkab mengalokasikan dana RTLH dari APBD 2018 senilai RP 20 miliar. Dana itu diproyeksikan untuk membenahi sebanyak 1.600 unit RTLH.
"Hanya saja, dari perkembangan yang ada, tidak semuanya rumah itu bisa digarap," jelasnya.
Baca Juga: Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur
Hanya 1.544 unit RTLH yang bisa dicairkan anggarannya dan bisa dibangun. Sementara 56 unit lainnya gagal cair, lantaran tidak memenuhi persyaratan. Mulai dari pemilik yang meninggal dunia, lahan yang dipakai bukan milik pribadi dan berbagai persoalan lainnya.
"Dari 1.544 unit itulah, sudah 50 persen yang diselesaikan. Total yang sudah diselesaikan, mencapai 825 unit RTLH. Nah, sisanya rata-rata masih proses pengerjaan,” tambah Misbah. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News