GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran untuk perbaikan Jalan Harun Thohir di Kecamatan Gresik yang sempat raib karena dialihkan akhirnya dikembalikan. Tidak hanya dikembalikan, jumlahnya pun mengalami kenaikan.
Kalau sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengalokasikan Rp 5 miliar, sekarang ditambah Rp 2,5 miliar sehingga total Rp 7,5 miliar.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Kepastian ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' AM setelah melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab di Gedung DPRD, Senin (14/5/2018).
Pertemuan tersebut menyepakati pengembalian sejumlah anggaran yang sempat hilang karena dialihkan di APBD 2018, khususnya terkait perbaikan jalan.
"Rapat kerja menindaklanjuti rekomendasi pembahasan LKPJ terkait belanja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Kita mendapatkan data ada perubahan-perubahan yang dilakukan PU dalam melaksanakan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan," ujar Syafi' saat jumpa pers, Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Khusus untuk jalan Harun Thohir, ditegaskan dia, Pemkab Gresik mengalokasikan Rp 7,5 miliar. Sedangkan dana tambahan untuk perbaikan akan ditanggung PT. Pelindo III, PT. Jasatama, PT. Pertamina dan perusahaan sekitar di jalan Harun Thohir. "Jadi, dari total anggaran yang dibutuhkan Rp 29 miliar, nantinya urunan. Kebutuhan anggaran Rp 29 miliar itu merupakan hasil survei PU dan Tata Ruang," ungkapnya.
Namun demikian, Syafi' pesimis perusahaan-perusahaan tersebut mau patungan untuk memperbaiki Jalan Harun Thohir.
"Solusinya, DPRD minta Bupati Gresik merealisasikan pemasangan portal di Jalan Harun Thohir, dan memfungsikan jalan itu sebagai jalan kabupaten, sehingga maksimal hanya bisa dilewati kendaraan berbobot maksimal 8 ton," terangnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Sampai saat ini belum mendapat respon perusahaan. Diberikan deadline untuk menjawab tentang pembagian kewajiban itu. Sebelum klir, atau oke semua, kjalan ini diportal sesuai dengan fungsinya sebagai jalan kabupaten. Langkah ini untuk memancing respon perusahaan," imbuh politikus PKB ini.
"Pengerjaan perbaikan Jalan Harun Tohir masih nanti, menunggu kesiapan perusahaan. Jika perusahaan menolak, anggaran Rp 7,5 miliar yang disiapkan Pemkab pun akan masuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News