GMNI Tuban Kecam Aksi Terorisme di Surabaya dan Sidoarjo

GMNI Tuban Kecam Aksi Terorisme di Surabaya dan Sidoarjo Ketua DPC GMNI Tuban Syaiful Anwar.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Aksi terorisme yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo beberapa hari belakangan ini mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Sikap tegas dan kutukan dilontarkan atas aksi tersebut, termasuk dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tuban.

Kepada BANGSAONLINE.com, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syaiful Anwar menegaskan jika pihaknya mengecam segala bentuk tindakan terorisme. Menurutnya, terorisme merupakan tindakan keji, biadab, serta tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Densus 88 Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Lamongan

“Aksi seperti ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya pada sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab. Siapa saja yang mengancam Pancasila, GMNI siap melawan mereka, karena Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia sudah final dan tidak dapat ditawar lagi,” ucap pria yang akrab disapa Ipul ini.

Pihaknya mengaku mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas aksi terorisme, karena sangat meresahkan masyarakat serta dapat merusak persatuan Bangsa dan Negara.

Dalam kesempatan ini, Ipul juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan menyerahkan semua kepada pihak kepolisian. “Teror yang terjadi dapat memecah belah persatuan NKRI yang telah lama terjalin antar sesama umat beragama. Jelas ini sangat meresahkan kerukunan antar sesama manusia yang telah lama terjalin, terusik dengan ledakan bom yang sewaktu-waktu mengancam,” imbuhnya.

Baca Juga: Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar

Terkait hal ini, pihaknya mendesak agar DPR RI segera menuntaskan revisi Rancangan Undang-undang terorisme yang saat ini berhenti di tempat. Menurutnya, payung hukum yang jelas dapat menjadi haluan pihak-pihak terkait dalam memberantas kelompok-kelompok yang dinilai dapat mengancam bangsa dan Negara.

“Revisi RUU terorisme ini harus secepatnya disahkan menjadi undang-undang. Kita mengapresiasi langkah presiden yang akan menerbitkan Perppu terorisme jika RUU ini belum juga disahkan,” pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO