LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar Pasar Baru Lamongan mengeluh karena harus membayar sejumlah uang kepada pengelola pasar tersebut.
"Saya jualan ya kalau bulan ramadan saja, dan harus bayar Rp 170 ribu kepada pengelola pasar," ujar salah satu pedagang yang minta namanya tidak dimediakan, Kamis (24/5).
Baca Juga: Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan
Berdasarkan pengakuan pedagang tersebut kepada BANGSAONLINE.com, dirinya harus membayar sebelum menggelar lapak berukuran 2x2 meter yang berada di atas trotoar yang menjadi hak para pejalan kaki.
"Yang jualan di sini selama ramadan baik berupa kurma, aneka kue, dan kembang api semua bayar. Kalau tidak, ya gak boleh," ucapnya.
Sementara Plt Kepala UPT Pasar Baru Lamongan Riyanto ketika dikonfirmasi soal adanya pungutan liar (Pungli) sontak mengaku tidak tahu kalau pedagang dadakan tersebut membayar. Pihaknya mengatakan tidak pernah menarik pedagang.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar Lamongan Stabil
"Dia (pedagang) tidak saya tarik, mungkin membayar ke paguyupan dan uangnya rencananya digunakan ziarah wali dan infak ke masjid," pungkas Riyanto. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News