PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan menjaring 40 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) dalam razia, Jumat (25/5).
Menurut Fatmawati, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, razia ini untuk menertibkan gepeng terutama memasuki bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Jurnalis JTV Diintimidasi Hingga Diajak Duel Saat Liput Penertiban PKL di Pamekasan
“Razia ini bertujuan untuk menertibkan gepeng sesuai perda No 1 tahun 2017 tentang penertipan tuna sosial. Maka dari itu, Dinsos mengadakan razia terhadap gepeng, gelandangan, pengemis serta anak jalanan,” tutur dia.
Razia gepeng ini telah dilakukan dari bulan Maret hingga bulan mei yang dilakukan selama 3 kali razia. “Semua gepeng kita berikan penyuluhan dan kita kembalikan ke desanya masing-masing,” imbuhnya.
Pihaknya berharap semua gepeng yang terjaring razia tidak turun kembali kejalan, selama bulan Ramadan hingga mendekati Hari raya Idul Fitri tahun ini. Dinsos beserta Satpol PP akan gencar melakukan razia terhadap para gepeng.
Baca Juga: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Secara Simbolis di Pamekasan
"Kita data dulu, baru kita kembalikan ke rumah masing-masing. Sedangkan gepeng yang dari luar Kabupaten Pamekasan akan kami antar ke Dinsos di daerahnya,”ungkap Fatmawati.
Memang seperti menjadi tradisi kalau sudah memasuki bulan suci Ramadan para pengemis dari luar daerah Pamekasan berbondong-bondong untuk meminta-minta di bumi gerbang-salam tersebut. (err/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News