PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penggugat lahan pasar Tulakan Pacitan rupanya tidak hanya gertak sambal dalam mendesak Bupati Indartato agar mencopot Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setkab Pacitan, Novia Wardani.
"Kami tidak main-main dengan persoalan tersebut. Sebab tindakan itu telah merongrong kewibawaan dunia penegakan hukum di Pacitan. Kita sudah sampaikan aspirasi itu ke lembaga DPRD, agar secepatnya bupati mencopot Novia Wardani dari jabatannya sekarang. Namun hingga detik ini, baik pimpinan maupun komisi III DPRD sepertinya tidak ada sikap. Karena itu kita berencana sowan ke bupati untuk menyampaikan aspirasi," ujar Sutikno juru bicara penggugat lahan Pasar Tulakan, Jumat (25/5).
Baca Juga: Sengketa Lahan Pasar Tulakan Pacitan, Penggugat Menang Kasasi
Sebelumnya, Sutikno mempermasalahkan tulisan Novia Wardani di medsos yang menurutnya mendiskreditkan aparat penegak hukum yang ada di Pacitan. Pria yang juga ketua LSM Bhineka Bangsa itu menilai tulisan tersebut berpotensi membuat kegaduhan.
"Tindakan ini sepatutnya disikapi secara tegas, bijak, sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hari ini kami mencoba sowan ke bupati, namun beliau masih berada di Jakarta dalam rangka dinas," bebernya, Jumat (26/5).
Meski begitu, Sutikno menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif dengan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. "Namun seandainya tidak ada respon, persoalan ini jelas akan kami bawa ke ranah hukum. Kami tidak main-main dengan masalah ini," ancamnya.
Baca Juga: Sengketa Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Tempuh Kasasi Karena Memiliki Eigendom Verponding
Berita ini masih membutuhkan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut, baik kepada Novia Wardani maupun pihak Pemkab Pacitan agar lebih berimbang. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News