Hasil Sortir Surat Suara Pilgub oleh KPU Kota Blitar: Kurang 51 Lembar dan Temukan Ratusan Rusak

Hasil Sortir Surat Suara Pilgub oleh KPU Kota Blitar: Kurang 51 Lembar dan Temukan Ratusan Rusak

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proses penyortiran surat suara Pilgub Jawa Timur oleh KPU Kota Blitar di gudang KPU setempat Kelurahan Ngegong, Kecamatan Sananwetan akhirnya rampung. Hasil penyortiran dan pelipatan itu, petugas menemukan sebanyak 415 lembar surat suara rusak.

Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono mengatakan, kerusakan surat suara itu bukan karena kesalahan tenaga pelipat, namun kemungkinan terjadi saat proses pencetakan.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Mulai Setting Packing Logistik Pilkada 2024

"Begitu tiba langsung dilakukan penyortiran dan penghitungan, dalam proses itu ditemukan sebanyak 415 lembar surat suara rusak," papar ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Kamis (31/5/2018).

Selain menemukan 415 lembar surat suara rusak, KPU Kota Blitar juga mencatat adanya kekurangan kirim surat suara. Seharusnya jumlah surat suara yang datang sebanyak 113.132 lembar. Namun setelah dihitung ternyata ada kekurangan sebanyak 51 lembar surat suara.

Terkait kerusakan dan kekurangan itu, pihaknya masih akan membuat surat berita acara untuk kemudian diajukan penambahan dan penggantian surat suara. Adapun surat suara yang diterima KPU Kota Blitar itu disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 25%. (ina/rev)

Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Blitar Gunakan Bahasa Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO