MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Wiyono (54), warga RT 02 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang ditemukan tewas gantung diri, Senin (18/6) dini hari. PNS yang sehari-harinya berdinas di kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini gantung diri di ruangan kerjanya.
Kematian korban pertama kali diketahui oleh anaknya sendiri, Andik dan tukang kebun Kelurahan Oro-Oro Dowo, Darman. Andik mengetahui ayahnya meninggal setelah mendatangi kantor kelurahan Oro-Oro Dowo lantaran khawatir karena semalaman ayahnya lembur, tapi tak kunjung pulang.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Wanita asal Tangerang Ditemukan Tewas di Jembatan Tunggulmas Malang
Sementara Darman sendiri membenarkan bahwa korban lembur semalaman. "Namun saya tak menduga jika almarhum senekat itu. Saya sendiri sudah pulang duluan pada pukul 20.00, itupun atas perintah almarhum," jelas Darman.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang dihimpun BANGSAONLINE.com, almarhum Wiyono nekat gantung diri meninggalkan secarik wasiat. Diduga, korban nekat bunuh diri lantaran malu setelah memindah-tangankan aset milik Pemkot Malang ke orang lain.
Dalam surat wasiatnya, korban meminta maaf kepada segenap keluarganya, tetangga, BPKAD Kota Malang, dan pejabat Pemkot lainnya. Dalam surat wasiat itu, korban berpesan agar anak dan istrinya tidak dipojokkan atau dipersalahkan atas pemindah-tanganan aset tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri Satu Keluarga di Pakis Malang
"Tolong hak dan kewajiban anak istri saya dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Biarkan ini menjadi tanggung jawab saya. Dan sudah menjadi resiko dari pekerjaan saya, hingga nekat melakukan seperti ini," tulis korban dalam wasiatnya.
Krisman Sudarmojo, Lurah Oro-Oro Dowo mengungkapkan jika korban dalam satu bulan terakhir omo kerap murung. Menurutnya, korban berulang kali melakukan kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
"Padahal sebelumnya lancar saja. Semenjak usai menikahkan putranya pada bulan Mei 2018 lalu, mulai mengalami banyak perubahan sikapnya," tegasnya.
Baca Juga: PNS Gantung Diri di Malang, Anak Korban Bantah karena Faktor Ekonomi
Krisman menjelaskan, jika almarhum sempat dipanggil oleh Kepolisian dan Kejaksaan pada tahun 2017 dan 2018. "Terkait hal apa, saya pribadi gak tahu pastinya apakah dengan pekerjaan sebelumnya," jelas Krisman.
Secara personal, menurut Krisman, almarhum adalah seorang terbuka dan loyal. "Kami berdoa semoga almarhum diberikan kemudahan menghadap sang Khaliq," ujarnya.
Sementara sumber BANGSAONLINE.com yang merupakan ASN di lingkup Pemkot Malang membenarkan jika dipanggilnya korban ke Kepolisian dan Kejaksaan memang berkaitan dengan dugaan isu aset Pemkot yang berpindah tangan.
Baca Juga: Soal PNS Oro-Oro Dowo yang Bunuh Diri, Kajari Kota Malang Benarkan Sempat Dua Kali Diperiksa
"Mungkin itulah yang akhirnya menjadikan almarhum nekat mengakhiri hidupnya. Apakah itu melibatkan pimpinan di atasnya, ini yang menjadi tanggungjawab Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusutnya," ucap sumber tersebut yang saat itu juga tengah melayat.
"Tidak menutup kemungkinan aset Pemkot itu sehubungan salah satu warung di kawasan Jl. B.S Riadi yakni WWG. Waktu itu Lurahnya si Fulan, namun hal ini masih butuh klarifikasi dan perlu mengungkap kebenarannya," pungkas pria berkacamata ini.
Di sisi lain, Aksim Mintoroto selaku Ketua RW 6 Janti Selatan mengaku tak menyangka korban meninggal dengan cara gantung diri. "Terlepas dari permasalahan yang ada, almarhum adalah orang yang gemar bersosialisasi dengan masyarakat. Mengingat beliau sendiri seorang ketua RT 2 RW 6 Janti Selatan," tandasnya. (iwa/rev)
Baca Juga: Terlilit Hutang, Bapak 3 Anak di Malang Gantung Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News