ASN dan Anggota Dewan Pacitan akan 'Dimanjakan' Gaji 13

ASN dan Anggota Dewan Pacitan akan Kepala BPKAD Pacitan, Heru Sukresno.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan ASN di Pacitan seakan dimanjakan dengan kebijakan pemerintah terkait hak penghasilan mereka. Usai cuti Lebaran, tak lama lagi mereka bakal kebanjiran rezeki, yaitu cairnya gaji ke-13. 

Kepala BPKAD Pacitan Heru Sukresno membenarkan recana pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN. Tak hanya itu, para tenaga kontrak daerah juga akan merasakan rezeki di pertengahan bulan Syawal tersebut. "Itu (gaji 13) akan dibayarkan bersamaan gaji Juli nanti," ujarnya, Kamis (21/6).

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

Di lain tempat, Kasubid Perbendaharaan BPKAD Pacitan Surono menambahkan, komponen gaji 13 nyaris sama dengan THR. Selain gaji pokok bulan Juni, juga ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum (non pejabat), dan tunjangan kinerja (tukin).

"Hanya saja untuk tukin, Pemkab Pacitan memang masih berproses. Guna keperluan pembayaran gaji 13, kita sudah mengalokasikan anggaran tak kurang dari Rp 32 miliar," jelasnya, secara terpisah.

Selain ASN, lanjut dia, gaji 13 juga akan diterima anggota DPRD beserta kepala daerah. Komponennya juga tak jauh berbeda dengan ASN. "Namun soal tenaga kontrak, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD). Kalau anggota DPRD meliputi akumulatif uang representasi ditambah tunjangan keluarga dan jabatan," sebut Nano, begitu pejabat berkacamata minus ini karib disapa.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Saat ini seluruh bendahara gaji di semua OPD diminta segera menyetor surat permintaan membayar (SPM) agar proses pembayaran gaji 13 tidak mengalami keterlambatan. "Paling lambat pada tanggal 26 Juni, sehingga pada tanggal 2 Juli sudah terbit SP2D ke bank channeling yang telah ditunjuk pemkab," tukasnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO