BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya yang kebanyakan dari kalangan bawah, seorang ibu runah tangga nekat meracik miras sendiri. Komposisinya terdiri dari alkohol murni 90 persen, perasa madu, dan air mentah.
Karena terbuat dari bahan baku yang harganya terjangkau, miras buatan LS (48) warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini hanya dijual Rp 25.000 per liter.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Miras murah buatan LS ini dipastikan berbahaya untuk dikonsumsi. Karena dianggap membahayakan kesehatan konsumennya, LS yang berjualan miras di pinggiran aliran lahar Gunung Kelud ini pun diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. LS diamankan beserta sejumlah barang bukti yang didapat petugas dari warung milik LS.
"Yang bersangkutan berniat membahayakan nyawa orang lain, dengan menjual minuman yang membahayakan bagi kesehatan peminumnya. Satu botol miras racikan LS dijual dengan harga Rp 25.000. Per botol LS mendapat keuntungan sebesar Rp 10.000," papar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Minggu (24/6/2018).
Adapun barang bukti yang diamabkan dari warung LS di antaranya, 42 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi miras oplosan, 4 botol sirup rasa madu, 1 timba air warna hijau yang digunakan mencampur semua bahan, 20 kantong plastik berisi alkohol 90 persen ukuran 1 liter, 10 botol miras merk bintang kuntul, 7 botol anggur putih, 36 botol anggur merah dan 12 botol anggur 500 ml.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
"Pelaku diancam dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Adewira.
Sementara berdasarkan keterangan LS, ia sudah beberapa tahun terakhir menggeluti jual beli miras oplosan. Ia mengaku tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan dengan menjual miras oplosan. LS mengaku mendapatkan bahan baku alkohol murni dari Kabupaten Kediri. Per harinya puluhan botol miras racikannya terjual kepada konsumen yang rata-rata justru dari masyarakat kalangan bawah.
"Bahan bakunya dari kediri, yang beli biasanya kuli tambang pasir dan buruh tani di sekitar rumah," tutur LS.
Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
AKBP Adewira Negara Siregar mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras oplosan, agar penjual minuman haram itu tidak semakin menjamur. Menurutnya tidak ada manfaat apapun yang didapat dengan mengkonsumsi miras oplosan. "Selama ini miras justru menjadi akar dari tindakan kriminal, gak ada gunanya sama sekali," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News