NGAWI, BANGSAONLINE.com - Semestinya seorang pemimpin di masyarakat dapat menjadi panutan bagi masyarakat sekitar. Bukannya memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat luas.
Seperti yang dilakukan Mustakim (43), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro. Pria yang menjabat sebagai kepala desa ini Senin (3/7) sekitar pukul 00.30 WIB diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Ngawi disebabkan kedapatan membawa sabu.
Baca Juga: Kurangi Dampak Pemanasan Global, Masyarakat Sukoharjo Bojonegoro Tanam Pohon
Berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka sering mengisap sabu. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satreskoba melakukan pengintaian. Dan dari informasi tersebut, didapati barang haram tersebut berasal dari wilayah Ngawi.
"Penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menghisap sabu," jelas Kassubag Humas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono pada BANGSAONLINE.com.
Selanjutnya sewaktu tersangka melewati Jalan Raya Ngawi-Bojonegoro, tepat di depan SPBU Njoho, Desa Karang Tengah, Prandon, langsung dihentikan anggota polisi.
Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
Anggota Satreskoba tidak mau kehilangan buruannya langsung melakukan penggeledahan pada pelaku. Saat dihentikan petugas, Mustakim sempat mengelak dan tidak mengakui bahwa sedang membawa sabu.
Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskoba AKP Djanu Fitrianto tersebut dapat menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok mild di dalam saku celana. Akhirnya pelaku tidak dapat mengelak dengan ditemukannya barang bukti sabu yang diperkirakan seberat 0.98 gram.
"Memang awalnya pelaku mengelak akan tetapi saat digeledah ternyata kita temukan barang bukti dan selanjutnya pelaku kita amankan ke Polres Ngawi," terang AKP Djanu Fitrianto. (nal/rev)
Baca Juga: BNNK Tuban Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Bojonegoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News