Bebaskan Kakek Terpasung 32 Tahun, Kini Banyak Keluarga Melapor
Usianya tak muda lagi. 38 tahun. Pengalamannya sebagai tenaga kesehatan, juga panjang. Dengan kiprahnya itu, Liana punya tekat: mengabdikan hidupnya untuk penyandang gangguan jiwa. Inilah yang menjadi salah satu alasan hingga membawa ibu tiga anak itu, meraih predikat tenaga kesehatan teladan.
--
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Sehari-hari, Liana bertugas di Puskesmas Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Di sana, dia menjadi koordinator rawat inap. Namun berurusan dengan penyandang gangguan jiwa, sama sekali tak ada hubungannya dengan statusnya sebagai PNS sejak 2007 lalu.
“Sejak sekolah, saya sudah respek dengan para penyandang gangguan jiwa. Atau istilah sekarang ODGJ.Orang Dengan Gangguan Jiwa. Kebetulan, tahun 2010, saya menerima amanat mengemban program ODGJ,” ujar wanita berjilbab ini, kepada BANGSAONLINE.com, di Puskesmasnya, Kamis (12/7) lalu.
`Proyek’ pertamanya, Mbah Slamet. Penderita ODGJ renta itu, dipasung selama 32 tahun. Dia tidak berperilaku kekerasan. Tidak ngamuk, juga tidak menyakiti. Tapi keluarganya memutuskan dipasung. Khawatir menyakiti orang. Begitu lamanya, sampai dia sampai cacat. “Ya Allah, beliau juga manusia. Saya harus membebaskan,” ujarnya trenyuh.
Baca Juga: 6 ODGJ di Kabupaten Blitar Dibebaskan dari Pasungan
Dan, program membebaskan Mbah Slamet dari pasung, sukses. Saat dilepas, dia tidak memberontak. “Dari situ, saya yakin masih banyak ODGJ yang dipasung,” katanya.
Tekat baja program bebas pasung, kian kuat. Meski di program itu, Liana berjalan sendiri. Belum ada tim pendukung. Juga belum ada kader. Baru beberapa tahun kemudian, dibentuk tim ODGJ dengan kekuatan 6 personil. “Dari sini, kami berkomitmen menjalankan program ini semaksimal mungkin.”
Dia mencatat, tahun 2015, pasien pasung sudah bebas sebanyak 19 orang. Hanya dua pasien yang tersisa. Namun muncul masalah baru. Ketika pasien pasung bebas, dia malah kambuh, dan cedera. Inovasi apa lagi, agar bisa membebaskan pasung, sekaligus merawat. Juga tidak ada relaps atau kekambuhan lagi. Apalagi, dari tahun 2010 sampai 2015, angka kekambuhan itu meningkat. Meski jumlah pasien pasungnya turun.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Ide Liana muncul. Dia mencoba inovasi baru. Dinamai; `Pacar “I” Pejabat. Kepanjangan dari: penurunan angka cedera dan relaps, melalui pelayanan jiwa terpadu dan berkelanjutan.
Liana sadar, stigma negatif penderita ODGJ, tinggi. Terutama dari keluarga. Pasien pasung kebanyakan disembunyikan. Ada aib bagi keluarga itu.
“Kami bikin kegiatan perawatan. Kami manusiakan pasien. Ya dimandikan, dibersihkan, kami tangani dengan kasih sayang, akhirnya masyarakat sekitar dan keluarga dengan senang hati melaporkan, jika punya keluarga sakit jiwa,” bebernya. (mid/rev)
Baca Juga: Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News