LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 70 orang warga Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri setempat. Mereka mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Tarno, Kepala Desa setempat.
Kedatangan massa dengan menggunakan tiga truk tersebut cukup menarik perhatian pengguna Jalan Veteran, Lamongan.
Baca Juga: Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
Selain berorasi, warga juga membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan desakan agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi sang kades. Setelah melakukan orasi bergiliran, sejumlah perwakilan warga akhirnya dipersilakan masuk untuk dialog dengan pihak kejaksaan, perwakilan Inspektorat, serta Bakesbanglinmas Lamongan.
“Di antara dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut adalah terkait pembangunan jalan desa yang seharusnya dirabat beton, tapi dibangun rendemix,” kata Kepala Dusun Gintungan, Yusro Susanto dalam pertemuan tersebut, Senin (30/7).
Dugaan korupsi lainnya, lanjut Yusro Susanto, yakni proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). “Intinya kami berharap agar dugaan tersebut diusut tuntas. Demi pembangunan di desa,” ungkapnya.
Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa
Menanggapi hal tersebut, Suwaji selaku perwakilan dari Inpektorat menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan di Dusun Gitungan.
“Dari proses audit tersebut, ditemukan anggaran yang harus dikembalikan oleh Kades Tarno ke kas negara, sebesar Rp 20 juta. Dan hal ini sudah dilakukan oleh kepala desa tersebut,” ungkap, Suwaji.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Dino Kriesmiardi meminta warga agar membuat laporan pengaduan apabila memang menemukan adanya penyalahgunaan DD.
Baca Juga: DPMD Lamongan Tegaskan Dana Desa Sebesar 8 Persen Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19
“Saya kira dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan jalan desa sudah diproses di Inspektorat. Tapi kalau ada dugaan lainnya, maka kami berharap warga melakukan laporan pengaduan lagi,“ kata Dino.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kejaksaan, Inspektorat dan Bakesbanglinmas Lamongan, puluhan warga langsung membubarkan diri. (qom/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News