Kejari Gresik Periksa 32 Kepala Puskesmas, Pustu, dan Bendahara

Kejari Gresik Periksa 32 Kepala Puskesmas, Pustu, dan Bendahara Para kepala puskesmas dan bendahara saat tiba di Kantor Kejari Gresik. foto: Syuhud/ bangsaonline.com

GRESIK,BANGSAONLINE.Com - Kejari Gresik bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan dana BPJS tahun 2016-2017 dari jasa pelayanan (Japel) senilai Rp 500 juta.

Kamis (9/8), tahap awal ada 13 kepala puskesmas, pustu, dan bendahara yang dimintai keterangan penyidik kejari sebagai saksi. Puluhan kepala puskesmas, pustu, dan bendahara begitu tiba di Kejaksaan pukul 09.45 WIB langsung masuk ruang pemeriksaan.

Kejari Gresik Pandu Pramukartika didampingi Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto kepada wartawan menyatakan, pemeriksaan mereka masih sebatas saksi. "Kita periksa mereka sebagai saksi," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan mereka sangat penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana BPJS dari Japel senilai Rp 500 juta. "Mereka kami mintai keterangan karena mereka selaku penanggung jawab Puskesmas dan Pustu yang di dalamnya juga menangani BPJS," paparnya.

Sebelumnya, Senin (6/8) lalu, Kejari telah menggeledah Kantor Dinkes Gresik di Jalan dr Wahidin SH dan rumah Kadinkes dr. M. Nurul Dholam di Sukomulyo, Kecamatan Manyar. Dari penggeledahan itu, Kejari menyita sejumlah berkas. (hud/rd)