GRESIK,BANGSAONLINE.Com - Kejari Gresik bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan dana BPJS tahun 2016-2017 dari jasa pelayanan (Japel) senilai Rp 500 juta.
Kamis (9/8), tahap awal ada 13 kepala puskesmas, pustu, dan bendahara yang dimintai keterangan penyidik kejari sebagai saksi. Puluhan kepala puskesmas, pustu, dan bendahara begitu tiba di Kejaksaan pukul 09.45 WIB langsung masuk ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Kejari Gresik Pandu Pramukartika didampingi Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto kepada wartawan menyatakan, pemeriksaan mereka masih sebatas saksi. "Kita periksa mereka sebagai saksi," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan mereka sangat penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana BPJS dari Japel senilai Rp 500 juta. "Mereka kami mintai keterangan karena mereka selaku penanggung jawab Puskesmas dan Pustu yang di dalamnya juga menangani BPJS," paparnya.
Sebelumnya, Senin (6/8) lalu, Kejari telah menggeledah Kantor Dinkes Gresik di Jalan dr Wahidin SH dan rumah Kadinkes dr. M. Nurul Dholam di Sukomulyo, Kecamatan Manyar. Dari penggeledahan itu, Kejari menyita sejumlah berkas. (hud/rd)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News