Dugaan Korupsi Dana Jaspel BPJS, Kejari Gresik Mulai Periksa Pejabat Dinkes

Dugaan Korupsi Dana Jaspel BPJS, Kejari Gresik Mulai Periksa Pejabat Dinkes Kasi Pidsus Kejari Gresik, Andrie Dwi Subianto. foto: gresikdorrnews

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mulai memeriksa para pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dugaan penyimpangan dana jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta.

Selasa (14/8/2018), sedikitnya ada tiga pejabat yang dimintai keterangan penyidik Korps Adiyaksa ini. Mereka adalah Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rusmawinda, Kasub Bagian Keuangan Eni Wahyuni, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan drg. Hari Tutik Rahayu.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Kepada wartawan, Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto menyatakan, bahwa pemeriksaan mereka untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. "Sehingga, diharapkan pemeriksaan tersebut bisa menyimpulkan siapa yang berwenang, terlibat, turut serta dalam pusaran dugaan penyimpangan Jaspel BPJS di Puskesmas," jelasnya Selasa (14/8/2018).

Sejauh ini, lanjut Andrie, penyidik masih akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi lain. Rabu (15/8/2018), penyidik Kejari dijadwalkan meminta keterangan Sektetaris Dinkes. Kemudian, pada Kamis (16/8/2018), giliran Kepala Dinkes M. Nurul Dholam yang dipanggil.

"Semua yang diduga mengetahui kasus tersebut kami datangkan untuk dimintai keterangan," terangnya.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Sementara Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika memperkirakan kasus tersebut sudah akan menyeret tersangka setelah serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat Dinkes. "Minggu-minggu ini mudah-mudahan sudah ada tersangka," katanya kepada wartawan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO