PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keinginan Pemkab Pasuruan untuk menambah fasilitas layanan pemotongan hewan dipastikan tidak bisa terwujud pada tahun ini. Kendala yang dihadapi bukan soal minimnya anggaran, tetapi tidak adanya lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan drh. Irianto melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan K Ainur Alfiah.
Baca Juga: Terdampak Refocusing, Rehab Sejumlah RPH di Pasuruan Batal Dilakukan
Ia menuturkan bahwa eksistensi RPH (Rumah Potong Hewan) memang sangat dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan pemotongan hewan. Saat ini baru ada 10 RPH yang dimiliki oleh Pemkab Pasuruan untuk pelayanan kepada masyarakat. Kesepuluh RPH tersebut tersebar di Bangil, Pasrepan, Gondangwetan, Gempol, Nguling, Wonorejo, Prigen, Sukorejo, Purwosari dan Tutur.
Sementara dua RPH lainnya, yakni RPH Pandaan dan Grati. RPH di Pandaan tak bisa berjalan lantaran terdampak proyek tol. Sementara di Grati tak berfungsi karena mengalami kerusakan.
Menurut Alfiah, Pemkab memang berencana untuk menambah RPH salah satunya di wilayah Pandaan. “Hanya memang, belum ada ketersediaan lahan. Sehingga, pembangunan RPH tersebut belum bisa direalisasikan,” kata dia.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Kondisi Sarpras RPH di Kabupaten Pasuruan Memprihatinkan
Pihaknya menuturkan, masih mencari lahan yang tepat untuk pembangunan RPH tersebut. Meski pembangunannya dipastikan tak akan terealisasi tahun ini. (bib/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News