SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Harianto (42) warga Krajan, Desa Lumbang Rejo RT 03 RW 04, Kecamatan Prigen, Pasuruan terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Balongbendo. Pasalnya, dia kedapatan mencuri handphone milik pasien di RS Medika Utama Balongbendo, Sidoarjo.
Penangkapan Harianto ini bermula saat dirinya mengendap-endap masuk ke sebuah kamar rawat inap di RS Medika Utama, Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Namun, perbuatannya tersebut diketahui oleh keluarga pasien. Sontak, langsung dilaporkan ke satpam rumah sakit.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Petugas yang datang setelah mendapat laporan itu, langsung ke lokasi dan mengintai pelaku. Setelah pelaku berhasil mengambil handphone dan hendak melarikan diri, langsung diringkus petugas. "Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan dua unit hp dan dompet berisikan uang Rp 400 ribu," ucap Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Kinnaryo, Selasa (25/9).
Di hadapan petugas, pelaku mengaku kalau beberapa barang bukti tersebut hasil curian. Pelaku memanfaatkan situasi rumah sakit yang lengang, karena pelaku beraksi sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. "Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jlentrehnya.
Petugas pun saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, karena pelaku tersebut diduga sering beraksi dan menjarah barang-barang milik pasien di rumah sakit tersebut. "Masih kami periksa. Diduga pelaku ini pemain lama yang sering mencuri dan membuat resah di rumah sakit," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News