Percepat Pengurusan Izin, Wabup Pasuruan Minta Konsep Pelayanan DPMPT Dibenahi

Percepat Pengurusan Izin, Wabup Pasuruan Minta Konsep Pelayanan DPMPT Dibenahi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempercepat pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) agar lebih cepat dan prima, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron akan melakukan koordinasi dengan intansi terkait. Rencana tersebut disampaikan kepada para wartawan usai melakukan sidak pada Senin (02/09) kemarin.

Dalam sidak tersebut, wabup menemukan sejumlah persoalan yang sejatinya bisa dibenahi secara bertahap. Ia mencontohkan soal lamanya pemohon izin untuk melakukan pengurusan perizinan . Selama ini, pengurusan izin yang tidak terkait dengan institusi yang lain, memakan waktu hingga lima hari.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Di sisi lain, bila proses izin yang berkaitan dengan institusi yang lain, bisa rampung dalam waktu 21 hari. "Masalah tersebut hendaknya dilakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan cepat. Kalau bisa untuk izin yang tidak berkaitan dengan dinas lain 3 hari selesai, dan 10 hari untuk izin yang berkaitan dengan dinas lain,” jelasnya.

Sorotan lain juga didapati orang nomer dua di Pasuruan ini terkait masih banyaknya “pintu-pintu“ yang harus ditempuh oleh pemohon dalam pengurusan izin. Khususnya untuk pengurusan izin yang berkaitan dengan instansi lain, sehingga membuat ribet para pemohon.

"Untuk mengatasi masalah tersebut, bisa dilakukan secara komprehensif, yakni dengan menyiapkan tenaga dari instansi-instansi terkait di DPMPT. Artinya ada petugas atau pegawai yang handal di masing-masing intansi terkait yang harus ngantor setiap hari di DPMPT," pungkasnya. (bib/rev)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO