1 Tersangka Pembunuh Sopir Taksi di Sedati Sidoarjo Berhasil Dibekuk, 1 Masih Buron

1 Tersangka Pembunuh Sopir Taksi di Sedati Sidoarjo Berhasil Dibekuk, 1 Masih Buron

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk satu tersangka pembunuhan Andik Wawan Prastio (38), sopir taksi warga Kediri yang menginap di Pondok Inap Shofwa (PIS) di Jalan Raya Bypass Juanda 26 kawasan Desa Sedati Gede, Sidoarjo.

Dia adalah Masmudi (25), warga Dusun Perunduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura yang kos di Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Jl Raya Aloha Gedangan. 

"Tersangka ini rencananya pergi untuk bersembunyi di rumah saudaranya di Surabaya," cetusnya, Rabu (3/10).

Seperti diketahui, Andik wawan Prastio (38), warga Desa Pehwetan RT 03 RW 04, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri tewas bersimbah darah di depan kamar No. 40, di Pondok Inap Shofwa di Jl Raya By Pass 26, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya

Korban merupakan seorang sopir taksi Prima Trans yang mangkal di kawasan juanda. Dia tewas sesaat setelah check in bersama seorang perempuan karena ditusuk oleh seseorang di bagian perut kiri, luka robek di pelipis, kepala dan tangan.

Masmudi (25), tersangka pembunuhan di Pondok Inap Shofwa (PIS) itu adalah warga Dusun Perunduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura. Ia merupakan suami perempuan yang dibawa oleh sopir taksi (korban).

"Jadi permasalahannya ini muncul disebabkan tersangka cemburu pada istrinya, karena istri tersangka diajak sama korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Rabu (3/10).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh

Dia menambahkan, kronologi pembunuhan itu bermula saat tersangka sebelumnya sudah menaruh curiga kepada istrinya yang sudah 4 tahun menikah. Karena sebelum peristiwa itu terjadi, tersangka ingin mengajak istrinya jalan-jalan, namun ajakan tersangka ditolak.

"Sore harinya, tersangka melihat istrinya dandan. Saat pergi, istri tersangka pamit dan diizini. Namun, kepergian istrinya tersebut dibuntuti oleh tersangka sampai lapangan albatros tempat istrinya bertemu korban," katanya.

Setelah korban dan istrinya bertemu, mereka menuju ke penginapan. "Nah saat di penginapan itulah, tersangka menusuk perut korban. Tapi sebelum kejadian itu, sempat ada cekcok dan terjadi penyerangan dan perlawanan. Makanya korban mengalami beberapa luka," terangnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu

Harris menambahkan, tersangka mengaku dalam aksi pembunuhan itu, dibantu oleh kakaknya yang berinisial I (DPO). "Masih kami lakukan pengejaran terhadap kakaknya yang diduga ikut membantu dalam kejadian itu," katanya

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit motor, sebuah handphone, dan sebilah senjata tajam jenis pisau berukuran sekitar 50 centimeter.

"Pelaku langsung kami gelandang bersama barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga dijerat pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 170 ayat (1), (2) tentang pembunuhan berencana," pungkas Harris. (cat/ian)

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO