PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali ke Kota Pasuruan untuk melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat, setelah resmi menetapkan 4 orang tersangka, Sabtu (6/10).
Sejumlah tempat yang dilakukan penggeledahan tim penyidik KPK yakni ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Pasuruan H. Setiyono. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Badan Layanan Pengadaan (BLP). Penggeledahan itu disinyalir untuk mencari bukti lain yang ada kaitannya dengan pengondisian lelang pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:
- Soal Pansus Kopi Kapiten Hingga Berbuntut Laporan ke Kejaksaan, Ketua DPRD Angkat Bicara
- LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
- Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
- Dugaan Kasus Pemotongan Insentif Pegawai, Kepala BPKPD Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.25 WIB. Mereka mengendarai empat mobil warna hitam. Tidak seperti kemarin, KPK datang dikawal aparat bersenjata dari Polres Pasuruan Kota.
KPK lantas memasuki ruang kerja wali kota, disusul beberapa anggota Satreskrim yang berjaga di area lobi. Seluruh pintu ditutup dan dijaga aparat bersenjata.
Usai dari ruang wali kota, KPK menuju ruang Kepala Dinas PU PR dan BLP. Bahkan, tim KPK juga bergerak menuju rumah dinas wali kota. Kamar tidur dan almari tempat penyimpan uang kabarnya tak luput dari penyegelan.
Tak berhenti di situ, KPK juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Setiyono.