MALANG, BANGSAONLINE.com - Proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulahta dan pulbaket) yang dilakukan Tim KPK pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Hari Selasa (9/10), dimulai sejak pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB tim nampak belum keluar dari ruang per ruang yang ada di kantor BKAD.
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Sementara itu, puluhan awak media yang menunggu kegiatan KPK tersebut sudah nampak kelelahan. Sebab di saat petugas KPK yang berpindah dari ruang satu ke ruang yang lain, mereka sedikitpun tak mau berkomentar. Bahkan sikap mereka justru kelihatan terburu-buru. Akibatnya, sejumlah wartawan hanya mengambil gambar saja dari kegiatan KPK tersebut.
Selain itu tidak ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau berkomentar terkait kegiatan KPK ini. Bupati Malang Rendra Kresna maupun Kepala BKAD Wilem Salamena hingga berita ini diturunkan sama sekali tidak nampak di tempat.
Untuk diketahui, kasus yang sedang ditangani KPK ini terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 sebesar Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Anehnya, KPK tidak hanya fokus pada satu dinas tersebut. Tetapi dinas lain seperti Dinas Perumahan dan Cipta Karya dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang juga turut menjadi obyek penggeledahan dalam rangka pulahta maupun pulbaket.
Sementara itu, Prayogi salah satu pengamat di Malang Raya kepada BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa kasus ini bisa jadi juga akan menyasar Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang periode 2011 lalu.
"Karena yang turut meloloskan anggaran DAK kan dari pihak badan anggaran," bebernya. (thu/ian)
Baca Juga: Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News