PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program jamban yang digagas Pemkab pada tahun 2018 sebanyak 2.780 unit yang tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan progres pembangunannya baru mencapai 50 persennya saja.
Sementara sisanya 50 persen lagi masih belum ditangani karena masih dalam proses pengadaan material yang dilakukan Pemkab Pasuruan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut keterangan Kepala Bidang Pengembangan Air Bersih dan Limbah Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ichwan Adi menjelaskan, program jamban untuk tahap I di 13 Kecamatan sudah rampung.
”Untuk tahap pertama sudah rampung,saat ini proses pengadaan material untuk tahap II di 6 kecamatan dalam waktu dekat segara dilanjutkan kembali,“ jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (18/10).
Ia menambahkan untuk pengerjaan jamban memang proses pengerjaan dan upah di tanggung oleh pihak penerima atau desa sasaran. Pihak pemerintah hanya menyediakan material saja.Meski demikian Dinas melakukan pendampingan agar teknis pemasangan jamban sesuai persyaratan teknis.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Di singgung soal sisa waktu yang tinggal 2 bulan lebih, Nanang tetap optimis program tersebut tidak akan mengalami keterlambatan.Pasalnya, program memang sangat membantu masyarakat miskin yang selama ini belum bisa menyediakan jamban yang sehat.
“Sisa waktu yang ada masih cukup. Mudah-mudahan tidak ada keterlambatan sebelum akhir tahun,” imbuhnya.
Dalam program tersebut, Pemkab Pasuruan menggelontorkan anggaran yang tidak kecil. Dana Rp 4,1 miliar telah disiapkan untuk menyokong program masyarakat agar tidak BAB sembarang. (bib/par/ian)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News