​Peringati Hari Santri Nasional ke-3, Wabup Malang Didaulat Jadi Irup

​Peringati Hari Santri Nasional ke-3, Wabup Malang Didaulat Jadi Irup Wabup Malang saat menjadi Irup HSN Kab Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM didapuk selaku inspektur upacara (Irup)  bertempat di Lapangan Gunung Kembar Kecamatan Turen, Senin (22/10).

Peringatan Hari Santri Tahun 2018 ini mengusung tema “Dedikasi Santri untuk Indonesia Mandiri”.

Amanat Pengurus Besar Nahdatul Ulama Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA. yang dibacakan Wakil Bupati Malang dijelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober 2015 tentang Hari Santri, bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1437 Hijriah itu merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadaratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945. Tanpa Resolusi Jihad NU dan pidato Hadaratussyekh itu, tidak akan pernah ada peristiwa heroik perlawanan rakyat tanggal 10 November di Surabaya yang kelak dikenal dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Kegiatan-kegiatan dalam penyelenggaraan ini bernilai positif untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai dengan ajaran Rasulullah bahwa santri harus mampu menjadi pemimpin garda terdepan. Makanya di pondok pesantren itu dikader untuk jadi pimpinan mulai dari tingkat rumah tangga hingga nasional,” ucapnya kepada awak media usai acara.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa bentuk perhatian pemerintah terhadap santri ditunjukkan di tahun ketiga ini dengan mengakui santri yang merupakan bagian dari perjuangan kehidupan berbangsa, bernegara sehingga keberadaannya diakui sebagai lembaga yang mampu mempertahankan kehidupan. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO