MALANG, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, kemelut relokasi pasar Blimbing belum ada kepastian dari Pemkot Malang. Dinas Perdagangan yang memiliki kewenangan juga belum tahu kapan pekerjaan relokasi dan revitalisasi itu bisa dimulai.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wahyu Setianto, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang. Ia mengaku sudah beberapa kali dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Malang, untuk dimintai keterangan soal kasus Pasar Blimbing.
Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
"Untuk pasar Blimbing sampai saat ini PKS-nya masih proses adendum. Pedagang menyatakan siap pindah kalo adendum dibawa dan dibahas di DPRD. Kami di Pemkot terus berusaha memaksimalkan, agar pembangunan pasar Blimbing terwujud lewat ajakan dialog kepada perwakilan pedagang," tandasnya.
"Saya sendiri merasa capek menangani kemelut Pasar Blimbing yang sudah terlalu lama. Apa yang terjadi di lapangan tidak seperti yang dipikirkan. Buktinya, kami ingin menyelesaikan kemelut berkepanjangan dengan sikap tegas kepada pedagang pada 23 September 2015 silam, namun pimpinan (Wali Kota Anton) menghendaki agar menciptakan suasana kondusif," tukasnya.
Sementara Amran Lakoni, S.H, M.H Kepala Kejari Kota Malang mengatakan bahwa sampai saat ini berkas kasus Pasar Blimbing masih belum sampai ke mejanya. "Coba ditanyakan ke Kasi Pidsus atau Kasi Intel," ucap Amran, Senin (22/10).
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran
Sedangkan Kasi Pidsus Wahyu R belum bisa ditemui karena yang bersangkutan tidak ada di ruang kerjanya, Senin (22/10). Sedangkan Kasi Intel enggan memberikan komentar karena tidak ada disposisi. (iwa/thu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News