BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Blitar melebar ke mana-mana. Setelah dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebarkan berita bohong melalui medsos terkait surat palsu, aktivis anti korupsi Blitar Mohamad Triyanto akhirnya buka suara.
Kepada sejumlah awak media, Mohamad Triyanto mengaku pertama kali mendapatkan informasi terkait surat pemanggilan KPK itu dari YT melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, YT mengirim foto sampul surat pemanggilan KPK yang ditujukan kepada staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Blitar, RP.
Baca Juga: Jadi PR, Polres Blitar Akui Banyak Kendala Ungkap Pembuat Surat Palsu KPK
YT sendiri diketahui merupakan anak laki-laki seorang kontraktor di Kabupaten Blitar.
"Saat itu saya tidak mengetahui surat itu palsu atau tidak. Sore harinya, Tiyon, staf PUPR datang ke saya untuk mengadukan ketakutannya karena menerima surat pemanggilan dari KPK. Saat itu dia bilang dari Pemkab yang dipanggil adalah dia dan bupati. Dia menganggap surat itu asli," ungkap Mohamad Triyanto, Kamis (24/10/2018).
Kepada RP, Triyanto kemudian menanyakan bagaimana surat itu ia terima. RP menjelaskan jika surat KPK itu tiba-tiba saja berada di meja kerjanya. "Saat itu saya sudah merasa ada hal yang gak beres, ada yang janggal terkait mekanisme pengiriman. Hingga kemudian saya pikir untuk membagikan surat itu ke akun Facebook untuk mencari kebenaran surat ini," paparnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Surat Palsu KPK: Aktivis Anti Korupsi Diputus Enam Bulan Penjara
Tak berhenti sampai di situ Triyanto juga menemukan kejanggalan lainnya. Ternyata, YT sudah mengetahui adanya surat pemanggilan oleh KPK, sebelum RP dan Bupati Blitar belum mengetahui menerima surat tersebut. Saat mencoba mengonfirmasi kepada YT dari mana foto sampul surat yang dikirimkannya, YT justru menjawab jika pihaknya juga korban, karena ibunya juga mendapatkan surat yang sama.
"Saya konfirmasi, dia bilangnya juga korban karena ibunya mendapat surat yang sama. Namun jika ibunya mendapatkan surat yang sama, kenapa foto yang dikirim ke saya bukan surat yang diterima ibunya. Tapi justru surat yang ditujukan kepada Tiyon staf PUPR. Saya harap konspirasi besar ini segera dibongkar," tegasnya.
Yang lebih mengejutkan, setelah Pemkab resmi melaporkan Mohamad Triyanto atas dugaan pelanggaran UU ITE, dan mulai memanggil sejumlah saksi, tiba-tiba ada bom palsu di kantor Kadin Kabupaten Blitar. Kantor Kadin Kabupaten Blitar ini tak lain juga digunakan sebagai kantor kontraktor milik ibu YT.
Baca Juga: Ungkapan Kegelisahan Bupati Blitar Terkait Surat Palsu KPK
"Artinya apa ini? Ini ada indikasi pengalihan isu. Saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa, yang bisa menyimpulkan nanti penyidik. Yang pasti kepolisian tahu hari Jumat (19/10/2018) itu mereka memanggil siapa, dan sorenya ada bom palsu itu," ungkap Triyanto.
Sementara, hingga kini Polres Blitar masih melakukan proses lidik dan sidik dan proses pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah pembuat surat pemanggilan palsu KPK ada hubunganya dengan bom palsu di kantor Kadin Kabupaten Blitar.
"Kita masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," jawab Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha. (ina/rev)
Baca Juga: Bupati Blitar Akhirnya Hadir Dalam Sidang Surat Palsu KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News