BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) se-Kabupaten Blitar kembali mogok mengajar. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar Kecamatan Kanigoro, Senin (29/10/2018).
Tak hanya membawa poster bertuliskan kegelisahan akan nasib para GTT, mereka juga melakukan aksi menutup mulut dengan lakban. Aksi ini dilakukan sebagai simbol Pemerintah Kabupaten Blitar yang dianggap diam membisu tanpa memberikan jawaban pasti terkait nasib GTT yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 karena batasan usia serta upah yang tidak layak. Selain itu, aksi tutup mulut ini juga dilakukan karena para GTT merasa keluhan yang disampaikan sudah tidak didengar lagi.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
"Kami mohon jawaban dari Bupati. Kemarin beliau bersedia melaporkan ke pusat kekurangan staf guru di Kabupaten Blitar. Kami meminta jawaban apakah GTT di Kabupaten Blitar ini masih diperlukan atau tidak. Kalau masih diperlukan mohon GTT segera diberi payung hukum berupa Perda jika tak ada jawaban dari pemerintah pusat," ungkap Dian, koordinator aksi, Senin (29/10/2018).
Selain aksi tutup mulut, massa juga mendirikan tenda di depan kantor Pemkab Blitar. Rencananya, ratusan GTT ini akan menduduki kantor Pemkab Blitar. Namun setelah negosiasi dengan pihak keamanan dan Pemkab Blitar aksi itu urung dilakukan. Massa membubarkan diri beberapa jam kemudian tanpaembawa kepastian akan tuntutan mereka.
Baca Juga: Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar
Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar mengatakan aksi ini tindak lanjut aksi sebelumnya. Sebelumnya, GTT sudah melakukan aksi unjuk rasa dan hearing bersama komisi satu DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Blitar. Saat hearing, ada kesanggupan dari DPRD maupun Pemkab untuk menindaklanjuti keluhan GTT se-Kabupaten Blitar dengan segera melaporkannya ke pemerintah pusat. Namun hingga kini mereka belum menerima jawaban terkait hal itu.
"Teman-teman mempertanyakan seberapa jauh DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab Blitar ikut memperjuangkan nasib kawan-kawan kita ini. Karena sampai sekarang dewan belum menindaklanjutinya ke pusat. Dengan alasan masih repot dan masih ada acara," papar Munthohar.
Munthohar mengatakan, kalau memang masih dibutuhkan pemerintah harus memberikan jawaban. Namun jika memang sudah tidak dibutuhkan pemerintah juga harus memberi kejelasan agar para GTT mencari pekerjaan lain.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
"Tapi kalau memang jawabanya tidak dibutuhkan, siapa yang tanggung jawab pada lembaga pendidikan yang selama ini hanya ada dua sampai tiga guru untuk enam rombongan belajar," tegasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan mencatat, per Maret 2018 lalu, kekurangan guru mencapai 2.292. Jumlah itu masih akan terus bertambah, karena pada akhir 2018 akan ada 500 guru PNS yang pensiun. Menyusul 2019 sekitar 1.000 guru juga akan memasuki masa pensiun. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News