PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program penerangan jalan umum (PJU) oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan tampaknya bakal tak mulus. Pasalnya, puluhan paket PJU itu saat ini mangkrak.
Padahal, paket proyek PJU tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat untuk menerangi jalan perdesaan yang rawan tindak kriminal, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Kabar yang didapat BANGSAONLINE.com dari kalangan rekanan Pemkab Pasuruan dan beberapa anggota dewan di gedung parlemen Kabupaten Pasuruan di Raci, sebanyak 18 paket PJU sistem penunjukan langsung (PL) masing-masing Rp100 juta terancam gagal dilaksanakan tahun ini.
Pasalnya. Sebanyak 18 paket proyek itu rencananya untuk jatah 18 anggota Dewan. Namun, pihak wakil rakyat itu tidak mau. Sehingga, pihak PU Bina Marga kelimpungan. Jadi, anggaran Rp 1,8 miliar gagal terserap.
Ketika hendak dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Komisi lll DRPD Kab. Pasuruan Rusdi Sutejo tidak ada di tempat saat didatangi ke ruang kerjanya. Sementara saat dihubungi via seluler, Rusdi, mengatakan pihaknya masih dinas luar. "Tak satupun ada dalam ruangan, dinas luar mas," kata Rusdi.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Terpisah, Wakil Ketua I, Ir Sutar saat dikonfirmasi, pihaknya mengaku tidak tahu. "Mohon Maaf saya tidak bisa menjelaskan alasan ditolak tidaknya. Dan saya tidak ikut mengusulkan program paket PJU yang sudah berjalan sejak 5 tahun lalu," jelas Sutar.
Sedangkan Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. Hari Apriyanto dan Sekretarisnya Sutarjo juga belum bisa dikonfirmasi. Yang bersangkutan tidak ada di tempat saat Bangsaonline.com mendatangi kantornya. "Pimpinan sedang dinas luar," ujar salah satu resepsionis. (afa/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News