MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi di Ruang Rupatama Polres Malang Kota. Pemeriksaan ini terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang tahun 2011 sebesar Rp 7 miliar yang menyeret mantan Bupati Malang RK menjadi tersangka.
Sebelumnya, sebanyak 47 saksi juga telah dilakukan pemeriksaan di tempat yang sama. Dari 11 saksi tersebut, dua orang swasta dan sembilan saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: MCW Dorong KPK Ungkap Aktor Lain Dalam Kasus Korupsi DAK Pendidikan
Di antara ASN tersebut nampak mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Pudianto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, Kepala LPSE Rizky, dan Kabag Umum Hendry Tanjung.
Kepala BPKAD Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan mengaku dimintai keterangan tentang alur pencairan DAK 2011 tersebut.
“Ya tadi saya ditanyai tentang seputar kronologi pencarian dana tersebut dan keterlibatan saya dengan pihak ketiga, termasuk pak Rendra,” tegasnya.
Baca Juga: BPK Jatim Akhiri Kunjungan di Kabupaten Malang
Sementara ini, KPK telah melakukan penahanan dan menetapkan tiga tersangka terkait Dana Alokasi Khusus Pendidikan tahun 2011 tersebut, adalah Rendra Kresna Mantan Bupati Malang, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla selaku rekanan swasta. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News