MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terpantau belum selesai hingga pukul 20.00 malam WIB. Padahal, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.55 WIB.
Sedangkan pengeledahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah selesai pada pukul 18.30 WIB. “KPK memeriksa mulai dari kepala dinas hingga kabid, bahkan beliau juga bertanya sudah berapa lama (menjabat, red) di sini (DPMPTSP, red), dan saya sampaikan apa adanya,” terang, Iriantoro, Kepala DPMPTSP, Rabu (10/10).
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Bahkan, lanjut Iriantoro, KPK juga bertanya masa kepimpinan sebelum-sebelumnya. Sedangkan pemeriksaan terhadap berkas yang ada dilakukan sejak tahun 2011 hingga 2018. Dari hasil pemeriksaan berkas tersebut, pihak KPK membawa 23 lembar berkas yang diperiksa.
“Namun saya tidak tahu isinya apa yang dibawa itu dan dibawa ke mana. Saat ditanya oleh petugas pun saya jawab apa adanya,” kata, Iriantoro.
Saat akan lakukan pemeriksaan, kata Iriantoro, petugas juga menunjukkan surat tugas dan memperkenalkan semua petugas yang datang. “Sebelum melakukan pemeriksaan juga bertanya sudah berapa lama (menjabat, red) di sini dan sebelum saya siapa saja (kepala DPMPTSP, red). Bahkan hal itu juga ditanyakan pada sekretaris mungkin yang dianggap sudah lama di sini,” papar Iriantoro.
Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Sedangkan KPK saat penggeledahan pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), hanya didampingi Sekretaris dan Kabid yang ada di sana. Berdasarkan info yang dihimpun, Kepala DPTHP saat ini sedang dinas luar.
Dari pemeriksaan berkas proyek yang ada di Pertanian, KPK membawa tujuh bendel berkas proyek infrastruktur pertanian mulai tahun 2011-2018.
Baca Juga: Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton
“Berkas yang dibawa KPK itu merupakan berkas proyek infrastruktur pertanian dan jalan usaha tani,” terang Ajuddin, Sekretaris Dinas Pertanian.
Pada berkas itu, lanjutnya, merupakan data proyek infrastruktur pertanian mulai dari pembangunan aliran irigasi yang ada pada pertanian dan berkas proyek jalan usaha tani. “Berkas yang dibawa itu merupakan catatan seluruh kegiatan yang ada di pertanian,” papar Ajuddin.
Sementara itu hingga pukul 20.00 WIB, petugas KPK yang melakukan pemeriksaan di DPUBM belum ada tanda-tanda selesai melakukan tugasnya. Perlu diketahui, pada Rabu (10/10) KPK melakukan pemeriksaan pada 7 OPD, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Bapenda, Dispora dan Dinsos. (thu/rev)
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News