Edarkan Ratusan Pil Koplo, Dua Pemuda Turi Lamongan Diringkus Polisi

Edarkan Ratusan Pil Koplo, Dua Pemuda Turi Lamongan Diringkus Polisi Dua tersangka saat berada di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus Asa, warga Desa Kepudibener dan Sai, warga Dusun Nataan Desa Kepudibener Kecamatan Turi, Lamongan. Keduanya diduga mengedarkan pil koplo jenis Pil Dobel L.

Menurut Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Harmudji, terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran pil koplo di kalangan remaja di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti informasi oleh petugas Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mengamankan Asa di Jalan Papadayan, Kelurahan Sidoharjo, Lamongan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Harmudji, petugas menggeledah Asa, dan ditemukan sebanyak 100 butir pil koplo jenis Dobel L dan sebuah HP .

“Setelah dilakukan interograsi, Asa mengaku mendapatkan Pil Dobel L dari Sai, kemudian langsung bergerak untuk mengamankan Sai di sebuah warung kopi di Dusun Nataan, Desa Gedongboyountung, Kecamatan Turi,” terangnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L

Saat penggeledahan terhadap Sai, petugas menemukan barang bukti berupa 10 butir pil Dobel L, uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil dari penjualan pil koplo. Selanjutnya Sai dan barang bukti dibawa ke Polres Lamongan guna penyidikan lebih lanjut.

Kini petugas Satreskoba Polres Lamongan terus mengembangkan kasus dugaan peredaran pil haram tersebut, termasuk memburu penyuplainya.

"Petugas terus mengembangkan kasus ini, selain itu berharap masyarakat terus membantu petugas dalam memberantas peredaran pil haram itu di wilayah Lamongan," pungkasnya. (qom/ian) 

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Lamongan Ungkap 23 Kasus Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO