Ini adalah kali kedua dia kehilangan anaknya. Di tahun 2016 lalu, putrinya yang berusia 8 tahun tewas tenggelam. Putrinya yang masih muda tenggelam di sungai di kampung halaman mereka di Sumoroy dekat kota Palapag.
Sedangkan peristiwa terbaru ini, terjadi pada 2 Desember lalu. “Saya menggendongnya, dan ibu saya menyetir. Kejadian itu begitu cepat, dan saya tak bisa menahannya.”
Para saksi mengatakan, baik Lorna maupun ibunya tidak memiliki kesempatan. Sebab tahu-tahu kepala bayi itu menggelinding.
Inspektur Manuel Castillo mengatakan bahwa ibu dan neneknya masih dalam keadaan syok. Keduanya dapat dituntut dengan melanggar Undang-Undang Republik 10666 atau Undang-Undang yang Memberikan Keselamatan Anak-Anak di Atas Sepeda Motor dan kecerobohan sembrono yang mengakibatkan pembunuhan, menurut laporan.
Sang ibu, Rosita Tejano memeluk anaknya, Lorna. Lorna sendiri memeluk bayinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News