Pimpin Apel Pagi di Awal 2019, ​Pakde Karwo Minta ASN Jadi Agen Perubahan

Pimpin Apel Pagi di Awal 2019, ​Pakde Karwo Minta ASN Jadi Agen Perubahan Pakde Karwo saat memberikan sambutan pada apel pagi di awal 2019.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim, Dr. Dr. (HC) H. Soekarwo, SH., M.Hum, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov. Jatim bisa menjadi agen perubahan (agent of change) di tahun 2019. 

Permintaan itu disampaikan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat memimpin Apel Pagi bersama seluruh Pimpinan OPD Jatim bersama para ASN di lingkungan Setdaprov Jatim, di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Rabu (2/1).

Baca Juga: 31.069 Pelamar CPNS Kemenkumham akan Ikuti SKD CAT di Surabaya

Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini menekankan, bahwa ASN harus bisa mengejar bola dalam rangka membuat inovasi dalam meningkatkan kualitas SDM. 

Sebagai contoh, di sektor pendidikan vokasional di mana harus bisa mengolah dan memfasilitasi terhadap upaya peningkatan SDM yang sudah diprogramkan dan dianggarkan. ASN diharapkan juga ikut mencari solusi pendidikan vokasi yang bagus seperti apa.

"Bisa diambil contoh pendidikan vokasi di Jerman yang terbaik. ASN harus belajar dan mengecek tata kelola vokasi seperti apa. ASN sebagai regulator juga harus membuat peraturan dan fasilitasi. Apabila terlambat, maka fungsi ASN bukan lagi menjadi agent of change,” tegasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Ajak ASN Jadi Problem Solver dengan Inovasi yang Berdampak Nyata

Selain itu, Pakde Karwo juga menegaskan soal prestasi kerja seorang ASN yang dimulai dari hal kedisiplinan. Apabila didasari dengan kedisiplinan, maka kinerja mereka akan menjadi lebih teratur dan tertata. Apalagi menurut Pakde Karwo, hal kedisiplinan dan prestasi kerja merupakan proses yang berurutan. Kedua hal tersebut sangat berperan penting apabila bekerja sebagai ASN, khususnya dalam hal penilaian sistem remunerasi.

“Pada tahun ini, ASN di Pemprov Jatim sudah menerapkan sistem remunerasi. Oleh sebab itu, agar mendapatkan penilaian yang bagus, tingkat kedisiplinan harus diperhatikan,” ujar Pakde Karwo.

Pada tahun ini, ungkapnya, semua ASN akan mendapatkan remunerasi sesuai dengan peraturan yang ada. Bukan hanya pejabat eselon saja, operator, analis, pengelola, dan caraka akan mendapatkan remunerasi sesuai dengan standar dan kinerja.

Baca Juga: Sapa ASN Sewilayah Bakorwil IV Pamekasan, Gubernur Khofifah: Pertahankan Prestasi yang Telah Diraih

"Bukan hanya ASN, tapi juga bagi para PTT-PK (Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja) akan mendapatkan tambahan 60 persen dari penghasilan yang diterima,” ungkapnya.

Namun demikian, dengan diterapkannya remunerasi tersebut, maka hak yang lain tidak akan diberikan lagi, seperti uang sidang, atau honorarium panitia. Semua itu akan dihapus. Honorarium tersebut sudah digabungkan ke dalam penerimaan remunerasi. “Komposisi penerimaan remunerasi adalah 30 persen prestasi kerja dan 70 persen dinilai dari kedisplinan,” imbuhnya.

Pemberian remunerasi, sebut Pakde Karwo, tidak bersamaan dengan gaji yang diberikan pada awal bulan. Tetapi, pemberiannya akan diberikan pada akhir bulan. "Pastinya, semua penilaian remunerasi sudah dilakukan secara terukur dan sudah divalidasi oleh KPK dan Menpan RB," tandasnya. (ian/rev)

Baca Juga: Peringati Hari Otoda XXVII, Gubernur Khofifah Ajak ASN Pemprov Jatim Miliki Integritas yang Kuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO