GRESIK, BANGSAONLINE.com - Upaya Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bersama DPRD Gresik studi banding ke Kota Makassar untuk mempelajari tata kelola parkir guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), disambut positif organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Dinas Perhubungan (Dishub) yang menangani parkir tepi jalan umum (PTJU) mendukung penuh langkah KWG dan DPRD tersebut. "Upaya ini sebagai langkah untuk membantu kenaikan PAD," ujar Sekretaris Dishub Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com di sela-sela mendampingi Ketua DPRD Gresik sidak parkir PTJU liar di Kali Tutup, Jalan KH. Hasyim Asyari, Rabu (16/1).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Dishub sendiri, menurut Naga, telah melakukan langkah untuk menekan adanya PTJU liar. Caranya, dengan mengambil alih pengelolaan parkir-parkir tersebut dengan menempatkan juru parkir (jukir).
Sebab ada sejumlah PTJU liar yang belum dikelola olah Dishub, namun potensinya per bulan cukup besar. Di antaranya di Jalan Pahlawan, Jalan KH. Hasyim Asyari (kali tutup), sepanjang jalan Giri Kecamatan Kebomas dan Jalan A. Yani. "Titik-titik parkir liar itu potensi pendapatan rata-rata antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta," urai mantan Kepala Bidang Pendataan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (sekarang BPPKAD) ini.
Sementara hingga awal tahun 2019, Dishub telah mengelola 97 titik parkir yang berada di 25 ruas jalan. "Dari 97 titik PTJU tersebut, pada tahun 2018 kami mendapatkan tugas pendapatan dari DPRD Gresik Rp 1,8 miliar," terangnya sembari menyatakan bahwa pada tahun 2019 ini target tersebut dinaikkan menjadi Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Di sisi lain, Ahmad Nurhamim mengaku sangat mendukung langkah Dishub menertibkan PTJU liar. "Ini adalah langkah positif sebagai bentuk ikhtiar untuk mendongkrak PAD dari sektor retribusi parkir," ujarnya saat sidak parkir di Jalan Samanhudi, Rabu (16/1).
Ia meminta agar Dishub terus menindak PTJU liar demi meminimalisir hilangnya pendapatan sektor parkir. "Dishub harus terus melakukan pendataan areal-areal parkir yang dikelola secara ilegal demi menyelamatkan hilangnya pendapatan," pinta Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik ini.
Soal target PAD PTJU tahun 2019 sebesar Rp 4,3 miliar, Nurhamim menjelaskan bahwa angka tersebut sebesar itu karena separuhnya akan dialokasikan untuk membayar jukir. Yakni sebesar Rp 2,1 miliar. "Saya kira kalau target itu bisa terpenuhi masih beruntung. Sebab, dilihat dari pendapatan mengalami kenaikan dari tahun sebelummya," jelasnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Terkait, PTJU liar, ia menyarankan agar Dishub menggunakan pendekatan secara humanis agar tidak menimbulkan ketersinggungan pihak-pihak terkait, baik desa, kelurahan, dan pihak lainnya. "Saya yakin dengan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, PTJU liar bisa diambil alih oleh Dishub," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News