Bahrudin alias Abah Roshid (tengah) saat diamankan petugas Polsek Sukodadi beserta barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan adalah dua helai kain putih, lima butir kemenyan, tiga botol minyak wangi jafaron, satu kaleng kuningan, sembilan puluh lembar kertas polos putih menyerupai uang. "Tersangka kami jerat pasal 378 yo 64 yo 55 KUHP. Sementara tersangka Raden menjadi buronan polisi," pungkasnya. (qom/rev)

























