Bupati Abdul Latif (baju putih) saat memberikan penjelasan kepada para mahasiswa PMII. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan mendatangi kantor Pemkab Bangkalan di Jl. Soekarno-Hatta, Kamis (25/01/2019). Aksi mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi sekaligus mengkritisi 100 hari kepemimpinan Bupati Abd. Latif Imron Amin-Mohni.
Dalam orasinya, Baijuri Alwi Ketua PMII Bangkalan menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh Pemkab. Di antaranya masalah sampah, keamanan bagi pengunjung wisata, serta perkonomian.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
- Pemkab Bangkalan Instruksikan ASN Ngantor Pakai Sepeda, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Ia juga meminta agar Pemkab Bangkalan membuat posko terpadu di Suramadu, serta menertibkan izin minimarket yang semakin menjamur sehingga merugikan pasar tradisional.
Sementara Bupati Abd. Latif yang menemui langsung para mahasiswa, berjanji akan merespons tuntutan-tuntutan. "Seperti Posko Suramadu, Insya Allah beberapa hari ke depan akan dibangun sesuai yang dipaparkan oleh Ismed, Asisten ekonomi," kata Abdul Latif.
Sedangkan terkait minimarket, ia mengatakan sampai saat ini pemkab memang sedang menghentikan sementara pengurusan izinnya. "Kita pending dulu izin pendirian pasar modern, kita kaji lebih dalam lagi," jelas Bupati.
Terkait permasalahan sampah, Bupati menegaskan jika pemkab sudah menambah armada kendaraan bak sampah. Selain itu, juga ada 300 pengawai yang siap melayani walaupun di hari libur. "Pemkab lebih aktif jemput bola di rumah-rumah warga. Selain itu saya minta masyarakat, RT, RW, dan kades/lurah ikut memperhatikan sampah-sampah," pungkasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




