Hendak Pesta Sabu, Warga Tanggulangin Ditangkap Polisi

Hendak Pesta Sabu, Warga Tanggulangin Ditangkap Polisi Tersangka Fadil yang diamankan polisi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Fadil (35), warga Desa Gempolsari RT 08 RW 02, Kecamatan Taanggulangin, Sidoarjo. Dia tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan bapak tiga anak tersebut bermula saat dirinya main ke rumah Saiful. Di rumah Saiful, dia juga bertemu dengan Manap. Kemudian, Fadil diajak untuk menggelar pesta sabu. "Mereka mengobrol, kemudian ketiganya sepakat hendak mengkonsumsi narkoba," cetus Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Senin (28/1).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Rencananya, mereka membeli sabu paket supra seharga Rp 300 ribu dan uangnya ditanggung oleh Saiful dan Manap. "Karena tersangka tidak ikut urunan, tersangka yang disuruh membeli sabu tersebut," terangnya.

Setelah tersangka membawa uang hasil iuran Saiful dan Manap, tersangka langsung berangkat membeli sabu kepada Kardi yang saat itu janjian di pinggir jalan daerah Gunung Gangsir, Pasuruan. "Sebelumnya, tersangka ini janjian dulu melalu telepon," ungkap Sugeng.

Ketika tersangka berhasil mendapatkan satu poket sabu paket supra seharga Rp 300 ribu, tersangka kemudian balik ke rumahnya dan menunggu Saiful dan Manap. "Nah, saat di rumah itulah kami lakukan penangkapan yang sebelumnya, informan kita memberikan informasi kepada kami," ungkapnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram serta handphone miliknya langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Akan kami kembangkan kasus ini, sedangkan tersangka kami masukkan tahanan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO