KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua siswa kelas 7 SMPN 13 Malang dipindahkan ke sekolah swasta, MTs Sunan Giri, dikarenakan kepergok mengonsumsi miras. Terkait kasus ini, Komisi D DPRD Kota Malang sempat melakukan sidak ke SMPN 13 untuk memastikan kasus tersebut.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji juga meninjau kasus di SMPN 13 Malang ini. Ia mengklarifikasi informasi yang beredar, di mana dikabarkan ada empat siswa kelas 7 dikeluarkan pihak SMPN 13.
Baca Juga: SMK PGRI 3 Malang Ciptakan Hand Sanitizer Berbahan Kemangi, Lemon, dan Lidah Buaya
"Sesungguhnya bukan dikeluarkan, melainkan dicarikan sekolah yang lebih membantu kepada karakter siswa ini," cetusnya.
Sutiaji mengatakan pemindahan sehubungan perilaku siswa yang kepergok mengonsumsi miras, sehingga dikhawatirkan memberikan pengaruh buruk kepada teman lainnya. "Untuk itu pihak sekolah setelah memanggil orang tua siswa, mengambil jalan tengah mencarikan sekolah di swasta agar tetap bisa sekolah," kata Sutiaji.
Sebelum dipindahkan ke MTs Sunan Giri, sambungnya, pihak SMPN 13 Malang juga sudah melakukan koordinasi dengan sekolah terkait. "Harapannya, siswa bisa merubah perilaku lebih baik, dan lebih santun, berbudi luhur," tambahnya.
Baca Juga: DPRD Pantau Wacana Pembangunan Tiga SMPN di Kota Malang
Sedangkan, dua siswa lainnya masih tetap bersekolah SMPN 13. Hal ini dikarenakan menurut pengakuannya, keduanya hanya terpengaruh desakan temannya untuk mengonsumsi miras.
"Mereka berdua juga melakukan hal tidak baik lainnya, seperti memodifikasi pulpen yang berisikan jarum, guna buat menyakiti teman-temannya. Dan hal ini, jika dibiarkan akan memberikan dampak kurang baik bagi lainnya juga. Dan kedua siswa ini, pastinya menjadi atensi khusus bagi para guru, dengan melakukan pembinaan dan pengawasan lebih optimal," bebernya.
Namun, Abdul Malik S.H., M.H, Kepala MTs Sunan Giri saat dikonfirmasi mengaku bahwa sampai saat ini sekolahnya tidak pernah menerima pelimpahan siswa dari SMPN 13 Malang. "Bisa jadi bukan MTs Sunan Giri, tapi SMP Sunan Giri yang ada di Jalan Tlogo Sari, Merjosari dekat Unitri," jawab Malik.
Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Ajak Siswa Tak Takut Laporkan Bullying
Di sisi lain, Lilik Ernawati selaku Kepala SMPN 13 Malang tidak memberikan keterangan detail saat dikonfirmasi perihal pemindahan siswa tersebut. Begitu juga saat ditanya terkait instruksi adanya pelarangan kepada wartawan untuk meliput sidak yang dilakukan Wali Kota, ia membantah.
"Maaf, saya gak pernah memberikan instruksi seperti itu (melarang wartawan meliput, red). Langsung telepon saya saja kalau mau ke sini,” singkat ia. (iwa/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News