PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan seniman Kabupaten Pamekasan menggelar aksi untuk menyatakan penolakan terhadap pengesahan draft RUU Permusikaan di Gedung DPRD Pamekasan, Senin (18/2/2019).
Dalam aksinya, mereka mengelar panggung hiburan di depan halaman DPRD Pamekasan. Para musisi tersebut menyanyikan beberapa lagu dari musisi kelas atas di Indonesia, di antaranya lagu Iwan Fals berjudul Bento, Bongkar, dan Perahu Retak.
Baca Juga: Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Koordinator aksi, Indra menilai, RUU Permusikan yang saat ini tengah digodok DPR tidak ada urgensinya. "Sebab, draf RUU Permusikan menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik," katanya.
Norman, satu di antara musisi Pamekasan yang juga hadir dalam aksi tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sejatinya mendukung upaya legislator dalam mensejahterakan musisi dan ekosistem industri musik yang lebih baik. Hanya saja, ada sejumlah pasalh di RUU Permusikan yang menurutnya tak relevan.
“Kalau musisinya ingin sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Pelindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang lebih mampu melindungi itu. Jadi untuk apa lagi RUU Permusikan ini," ujar Norman.
Baca Juga: Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
Norman menilai dalam draft RUU Permusikan ada 19 pasal yang bermasalah, mulai dari ketidakjelasan redaksional, subyek dan obyek hukum yang diatur, hingga persoalan jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik.
Selain itu, Norman menilai, pasal 5 dalam RUU tersebut bertolak belakang dengan semangat kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi yang dijamin oleh UUD 1945. “Pasal karet seperti ini membukakan ruang bagi kelompok penguasa atau siapapun untuk mempersekusi proses kreasi yang tidak mereka sukai," kata Norman.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur, yang menemui para pendemo menyatakan turut mendukung aksi musisi Pamekasan yang menolak RUU Permusikan yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
"Saya berjanji akan mengawal isi dari penolakan ini dan akan kami sampaikan kepada DPR RI pusat terkait penolakan yang mereka sampaikan. Mengingat, di DPR RI pusat di bagian komisi X ada salah satu anggota DPR RI dari Madura," pungkas Dahur yang merupakan politikus PPP. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News