Dituntut Bongkar Pabrik oleh Warga, Ini Jawaban dari PT. PRIA

Dituntut Bongkar Pabrik oleh Warga, Ini Jawaban dari PT. PRIA General Affair Manager PT PRIA, Rudi Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan terkait masalah air baku mutu yang sudah dipaparkan di Pemkab Mojokerto. Ia menyatakan jika air yang ada di sekitar PT PRIA memang sesuai dengan kandungan aslinya, sehingga bukan ada korelasi dari dampak limbah B3.

"Saat audit juga ada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi terkait. Dinkes sendiri menyampaikan jika di Lakardowo dari dulu identik dengan penyakit kulit, sanitasi dianggap buruk, karena antara kandang dengan rumah sangat dekat dan kadang jadi satu. Kebersihan kurang sehingga menyebabkan penyakit kulit,” tuturnya.

Selain itu, Rudi menambahkan, pihaknya juga pernah melakukan audit dan disaksikan oleh perangkat desa. Hasilnya, tidak ada pencemaran oleh PT PRIA. Hasil laboratorium maupun analisa tidak ada damping dan korelasi pencemaran.

“Jadi selama ini kita selalu update masalah pelaporan, terutama asap. Tiap bulan kita laporkan. Beberapa titik sumur yang sudah ditentukan KLHK, air kondisi normal. Di sini tanah memang rata-rata tanah berkapur, jadi air bukan layak minum, tapi layak pakai,” paparnya.

Menurutnya, Dinkes sudah menyatakan penyakit yang dialami warga sudah ada di Lakardowo sebelum pabrik berdiri. Dinkes memiliki data tersebut dari tahun 2010, sehingga dipastikan tidak ada keterkaitan dengan PT PRIA. “Awalnya Uji coba independen itu dari penunjukan KLHK, namun hasil audit dari KLHK masih disanksikan warga sehingga KLHK menunjuk badan yang mempunyai izin atau terakreditasi untuk melakukan penelitian di PT PRIA. Hasilnya sudah disampaikan di Pemkab Mojokerto beberapa bulan yang lalu,” lanjutnya.

Usai mendengarkan jawaban manajemen PT PRIA terkait tuntutan warga, ratusan warga yang sebelumnya menggelar istiqhosah di tengah guyuran hujan langsung membubarkan diri dengan tertib. (sof/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO