MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah kolam pancing di Dusun Kauman Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, beberapa pekan terakhir menjadi pergunjingan warga masyarakat.
Pasalnya, sisi-sisi kolam pancing tersebut diduga memakai dumping limbah bahan beracun berbahaya (B3) jenis abu alumunium, sebagai penahan tanah.
Baca Juga: Wagub Jatim Resmikan PPSLB3 di Desa Cendoro Mojokerto
Berdasarkan informasi yang diterima BANGSAONLINE.com, penggunaan dumping limbah itu dikeluhkan warga sekitar lantaran menimbulkan bau.
Sementara Anton, pemilik kolam, saat dikonfirmasi mengatakan mengaku tidak tahu kalau yang digunakan sebagai penahan tanah adalah limbah B3.
Baca Juga: Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman
"Saya dikasih seseorang, tapi saya tidak tahu nama dan asalnya, kayak semacam sales," kata Anton. Jum'at (4/3).
"Saya ditawari. Karena saya memang membutuhkan, ya saya terima," pungkas Anton.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Gondang Iptu Agus belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Ia meminta wartawan datang ke Mapolsek Gondang, Sabtu (5/3) besok. (ana/mar)
Baca Juga: Blokade Jalan Raya, Paguyuban Pemuda Desak Ketua PMI Bangkalan Mundur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News