PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditempatkan di 3.135 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Abdullah Saidi, Jum'at (22/2/19).
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
Mekanisme perekrutan, Abdullah Saidi menjelaskan, para pendaftar PTPS akan langsung diwawancara untuk dijadikan bahan pertimbangan penetapan PTPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang akan digelar pada 17 April mendatang.
“Sejak dibuka tanggal 11 hingga ditutup 21 Februari 2019 kemarin, jumlah pelamar mencapai 3.246 orang,” ungkap Abdullah Saidi saat ditemui di kantornya.
Untuk ujiannya hanya wawancara seputaran kepemiluan dan kemandirian dalam melaksanakan tugas. “Jumlah PTPS yang akan direkrut 3.135 orang, sama dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan KPU Pamekasan,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Minta Kades dan Lurah se-Pamekasan Jaga Netralitas Pilkada 2024, 4 Poin ini Jadi Kesepakatan
Abdullah Saidi menambahkan, sebetulnya jumlah PTPS yang akan diangkat bertambah dari rencana semula. Awalnya, yang bakal direkrut sebanyak 3.133, namun karena ada penambahan dua TPS makanya jumlah PTPS juga ditambahkan dua orang.
“Informasi yang kami dapat dari KPU adanya penambahan dua TPS itu karena jumlah pemilih bertambah setelah dilakukan pemutahiran data. Satu TPS akan diangkat satu PTPS untuk memaksimalkan pengawasan pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News