BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua lokasi yang sering digunakan sebagai tempat berkunjung Warga Negara Asing (WNA) didatangi petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar, Selasa (19/3/2019). Di antaranya Perkebunan Kopi Karanganyar, Kecamatan Nglegok, dan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Petugas Kanim Kelas II Blitar mendatangi kedua lokasi ini untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal di wilayah Blitar.
Baca Juga: Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
Lokasi pertama yang didatangi adalah Perkebunan Kopi Karanganyar. Di perkebunan yang juga dibuka sebagai tempat wisata ini, petugas mendapati satu WNA asal Swiss. Petugas langsung meminta WNA tersebut untuk menunjukan dokumen keimigrasian.
"Setelah kami periksa, dokumen-dokumennya resmi, sudah sesuai dengan izin tinggalnya. WNA tersebut berada di Perkebunan Kopi Karanganyar dalam rangka belajar cara pengolahan kopi," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II Blitar, Denny Irawan.
Sedangkan di Ponpes di Kecamatan Sanankulon, petugas tidak mendapati warga negara asing. Berdasarkan keterangan pengasuh Ponpes, para WNA yang belajar di Ponpes itu sudah wisuda pada 2017. Mereka sudah kembali ke negara asalnya di Malaysia. Ada dua santri perempuan dan satu santri laki-laki.
Baca Juga: Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
"Untuk yang di pondok pesantren berdasarkan keterangan dari pengasuhnya sudah tidak ada WNA Malaysia yang belajar agama. Semua sudah lulus sejak 2017 lalu," jelasnya.
Kegiatan pengawasan ini rutin dilakukan petugas Kanim Kelas II Blitar, utamanya di lokasi yang memang dijadikan jujukan tempat tinggal WNA selama berada di Blitar. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News