Upayakan Pelayanan Terbaik, Perbaikan Data Siswa Bisa Dilakukan Secara Online

Upayakan Pelayanan Terbaik, Perbaikan Data Siswa Bisa Dilakukan Secara Online

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Tuban terus mengupayakan pelayanan yang terbaik dalam hal pendataan terlebih menyangkut data pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, dalam acara Pemutakhiran Data Emis Berbasis Online Semester Genap Tahun 2018/2019 Angkatan 1 dan 2, di Aula Kemenag setempat, Selasa (30/4).

Acara tersebut diikuti seluruh Lembaga TPQ Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren di Lingkungan , dan dihadiri oleh Operator Emis TPQ dan Diniyah se-Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Sejatinya kunci sukses program layanan Kemenag sangat dipengaruhi pengelolaan dan penyajian data serta kemudahan dalam mengaksesnya," ucap Sahid.

Dalam kesempatan itu, Sahid menyampaikan bahwa Ditjen Pendis telah bersepakat dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengunakan basis data Education Management Information System Pendidikan Islam (EMIS Pendis) sebagai acuan data calon pendaftar. Hal ini diterapkan saat pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi peserta didik pada madrasah dan pondok pesantren. 

"Untuk meningkatkan akurasi data siswa yang tercatat dalam basis data EMIS, saat ini telah tersedia fitur untuk melakukan perbaikan data siswa," terang Sahid.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

Secara teknis, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Abdul Karim menjelaskan, proses perbaikan data yang dapat dilakukan melalui EMIS sesuai profil Siswa. Meliputi, Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir & Nama Ibu Kandung, dengan melampirkan data pendukung berupa file scan Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran siswa bersangkutan.

Selain itu, dapat juga dilakukan perbaikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan melampirkan data pendukungnya berupa tangkap layar (screenshoot) atau foto tampilan NISN yang valid dari situs nisn.data.kemdikbud.go.id.

"Perubahan data alamat siswa juga dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang tercantum pada panduan singkat tata cara melakukan perbaikan data siswa di database EMIS yang sudah disosialisasikan kepada para operator," pungkasnya. (gun/rev)

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO