Razia Kos dan Hotel di Ngawi, Empat Pasangan Kumpul Kebo dan Dua Wanita di Bawah Umur Diciduk

Razia Kos dan Hotel di Ngawi, Empat Pasangan Kumpul Kebo dan Dua Wanita di Bawah Umur Diciduk Salah satu pasangan bukan suami istri yang terjaring razia. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

Selain melanggar norma agama, mereka juga melanggar Perda no 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Selama bulan puasa ini, Satpol PP Ngawi akan secara rutin menggelar razia dalam rangka menjaga agar pelaksanaan ibadah puasa masyarakat Ngawi berjalan aman dan lancar. Sebab selama ini, banyak aduan dari warga sekitar yang merasa risih dengan adanya penghuni rumah kos yang kerap berbuat mesum. (nal/rev)