Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/19).
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki bulan suci Ramadan seperti saat ini, aksi balapan liar atau 'trek-trekan' biasanya dilakukan oleh anak-muda sambil menunggu datangnya buka puasa atau sebelum sahur. Hal ini selain membahayakan para pengguna lalu lintas lain, juga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kasatlantas Polres Pamekasan dalam mengantisipasi hal tersebut, mengancam akan menindak tegas para pelaku balap liar yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan melakukan patroli dan akan menindak para pembalap jalanan tersebut.
BACA JUGA:
- Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Tabrakan Motor di Pamekasan, Dua Pemuda Tewas dan Satu Luka Ringan
"Pelaku balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang yang berlaku," ujar Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/19).
Lebih lanjut Didik mengatakan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan yang sering dijadikan ajang balapan liar atau trek-trekan khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan.
"Kita akan melakukan patroli di titik-titik rawan tersebut dalam setiap harinya," ujarnya.
Serta apabila ada remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan liar, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penindakan berupa tilang dan akan mengandangkan sepeda motornya.
Nantinya, lanjut Didik, dari Satuan Lalu Lintas akan berkeliling di lokasi rawan yang sering dijadikan ajang balap liar dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.
"Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas, dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Adapun jam rawan balapan liar yang sering terjadi di Kabupaten Pamekasan, yakni pada sore hari saat menanti buka puasa dan menjelang sahur hingga pagi hari.
Untuk titik lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar biasanya di sepanjang jalan kabupaten tepatnya di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, dan Jalan Raya Talang Siring. Serta mengacu pada tahun lalu di kawasan Jalan Raya Pamaroh jurusan ke Kecamatan Pakong yang juga sering digunakan balap liar.
"Biasanya kegiatan balapan liar ini lebih banyak terjadi pada saat hari libur dan pada waktu mau buka puasa serta malam hari," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




